Masa Tenang, Baliho hingga Bendera Partai di Bogor Dibersihkan
BOGOR, iNews.id – Penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan serentak di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Penertiban dilakukan karena memasuki masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu 2024
Camat Bogor Selatan, Irman Kharudin, mengatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk membersihkan wilayah dari APK dan bentuk sosialisasi Pemilu lainnya.
"Sasaran kami adalah seluruh wilayah Kecamatan Bogor Selatan harus bersih dari APK. Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa tenang ini," kata Irman, Minggu (11/2/2024).
Penertiban dilakukan dengan melibatkan Muspika Bogor Selatan, Panwascam Bogor Selatan, Kominioner Bawaslu Kota Bogor, dan berbagai pihak terkait.
"Saat ini, proses penertiban masih terus berlangsung. Wilayah yang paling banyak ditemukan APK adalah di Kelurahan Empang dan jalan protokol," kata Irman.