Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

New Normal, Ini 25 Kegiatan yang Kembali Diizinkan di Kabupaten Bogor

Jumat, 03 Juli 2020 - 21:30:00 WIB
New Normal, Ini 25 Kegiatan yang Kembali Diizinkan di Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

9. Aktivitas wisata buatan dan wahana permainan dilaksanakan dengan jam operasional dari jam 06.00-16.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas;

10. Aktivitas gym, spa, panti pijat atau refleksi, bioskop, dan karaoke ditutup;

11. Aktivitas industri manufaktur dilaksanakan dengan jam operasional melalui pengurangan jam kerja dan atau pengaturan shift, serta membatasi jumlah pekerja yang dilaksanakan dengan menjaga jarak antar pekerja 1,5 meter serta dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat;

12. Aktivitas di warung makan atau restoran atau cafe dilaksanakan dengan jam operasional dari jam 08.00-20.00 WIB maksimal 50 persen dari kapasitas ruang makan dan penyajian diprioritaskan dengan sistem pelayanan ala carte, apabila tidak dimungkinkan maka dapat diselenggarakan pelayanan secara buffet, namun proses pengambilan makanan dilayani petugas khusus;

13. Aktivitas di mall dilaksanakan dengan membatasi jam operasional dari jam 10.00-20.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 60 persen dari luas bangunan komersial;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut