Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Mulai Hari Ini, Catat 14 Pelanggaran yang bakal Ditindak
Senin, 15 Juli 2024 - 06:58:00 WIB
Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
14. Parkir liar.
Editor: Rizky Agustian