Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar usai Jadi Sarang Narkoba
Disparekraf Provinsi DKI Jakarta juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku
“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tutur Andhika.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan operasi penindakan dilakukan usai mendapat informasi peredaran narkotika di tempat hiburan malam itu.
Polisi pun melakukan undercover buy ekstasi dan vape etomidate melalui seorang koordinator ladies (mami) DEP alias Mami Dania alias Tania.
"Tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape mengandung etomidate," kata Eko kepada awak media, Kamis (14/5/2026).
Menurut Eko, Mami Dania mengaku mendapat narkoba tersebut dari MC berinisial TRE alias Dervin. Setelahnya petugas memeriksa kamar B-02 di hotel tersebut dan mengamankan 5 pengunjung serta menemukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.
Kemudian, petugas memeriksa ruangan lainnya dan menemukan vape etomidate dari seseorang berinisial ET. Ia mengaku menerima vape itu dari waiter hotel yang tak diketahui namanya
Editor: Puti Aini Yasmin