Pemprov DKI Gratiskan Biaya Sewa Rusun 6 Bulan bagi Warga Kolong yang Mau Pindah
Selasa, 26 November 2024 - 11:46:00 WIB
Teguh menjelaskan, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi data KTP warga kolong agar mau dipindah ke rusun terdekat. Menurutnya, warga kolong di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan lainnya juga akan mendapat fasilitas yang sama untuk pindah ke rusun.
"Karena memang berdasarkan pemetaan, masih cukup banyak unit-unit kosong yang ada di rusun-rusun kita. Jumlahnya cukup signifikan," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian