Permohonan Ganti Nama Dikabulkan PN Tangerang, Kentut Sujud Syukur
Berbagai pertimbangan menjadi latar belakang putusan hakim, antara lain untuk kepentingan keluarga, khususnya psikologis anak pemohon. Serta memulihkan nama baik pemohon karena selama ini menjadi korban bullying warga.
Pria 30 tahun yang kesehariannya sebagai penjual mie ayam ini berjuang untuk merubah nama pemberian kedua orangtuanya lantaran merasa rishi dan tidak sopan mengingat aktivitas sambilannya sebagai guru mengaji.
“Keseharian saya jualan mie ayam keliling, biar anak-anak didik itu memanggilnya enak,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Ikhsan hadi, alasan yang paling mendasari dirinya adalah untuk menjaga psikologi anak-anaknya. Sebab, anak pertamanya kerap menjadi bahan olok-olokan teman di sekolahnya hingga sempat tidak mau bersekolah.
“Alasan kedua anak-anak saya biar enggak minder di sekolahan, apalagi saya punya anak cewek, biar enggak diejek,” kata Ikhsan Hadi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto