Polda Metro Ambil Alih Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Penangkapan terhadap HS, salah satu terduga pelaku pembunuhan satu keluarga, merupakan hasil penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi. Argo mengatakan, saat dijemput polisi, HS sempat mengelak. Namun, petugas menemukan tanda-tanda seperti kunci mobil yang diduga mobil Nissan X Trail milik korban Diperum Nainggolan.
"Digeledah ada kunci mobil, handphone, dan uang Rp4 juta. Kemudian kita bawa ke Jakarta, kita interogasi. Dia masih mengelak, ternyata kita menemukan HP korban dua buah ada darahnya," ujar Argo.
Dari hasil pemeriksaan terungkap HS masih memiliki hubungan saudara dengan salah satu korban yakni
Maya Boru Ambarita. Perempuan 37 tahun itu merupakan istri Diperium Nainggolan yang berumur 38 tahun.
"HS masih ada hubungan saudara dengan isterinya, (Maya Boru Ambarita/korban)," kata Argo.
Sebelumnya, pembunuhan satu keluarga terjadi di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi. Satu keluarga yang terdiri satu pasangan suami istri Diperium Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia karena dibunuh.
Editor: Djibril Muhammad