Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:01:00 WIB
Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka
Polda Metro Jaya membongkar lima kasus kejahatan sumber daya alam. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Ditemukan 26 jeriken merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan ditempatkan bersama muatan aksesori sepeda motor," terangnya.

Dari pengembangan perkara, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai penjual dan pembeli sekaligus pengurus pengiriman ke luar negeri.

"Dari pengembangan perkara, diamankan dua tersangka, masing-masing berperan sebagai penjual serta pembeli yang mengurus pengiriman luar negeri," jelasnya.

3. Penyalahgunaan Biosolar Bersubsidi

Kasus ketiga adalah dugaan penyalahgunaan biosolar bersubsidi dengan satu tersangka. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan menggerebek lokasi penampungan BBM di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 30 September 2026.

"Di lokasi ditemukan kegiatan pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken, galon, dan drum untuk dijual kembali. Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM diperoleh melalui penggunaan barcode tidak sesuai kendaraan dan pembelian dari kendaraan lain," paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut