Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:01:00 WIB
Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka
Polda Metro Jaya membongkar lima kasus kejahatan sumber daya alam. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menduga pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan serta membeli BBM dari kendaraan lain untuk kemudian dijual kembali.

"Diamankan satu tersangka dengan barang bukti sekitar 1.000 liter biosolar, kendaraan Isuzu Elf, dan perlengkapan penampungan," ungkapnya.

Penindakan tersebut dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukan dan diterima masyarakat yang berhak.

4. Pengoplosan LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg

Kasus keempat berupa dugaan pengoplosan LPG bersubsidi dengan satu tersangka. Pada 19 Oktober 2026, petugas membongkar praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di sebuah toko di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Menurut polisi, praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak Agustus 2026. Gas dari tabung bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut