Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:01:00 WIB
Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka
Polda Metro Jaya membongkar lima kasus kejahatan sumber daya alam. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua tersangka diduga memiliki peran dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang. Polisi turut mengamankan mobil pikap dan timbangan digital sebagai barang bukti.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima," jabarnya.

Secara keseluruhan, penyidikan lima perkara tersebut mengacu pada ketentuan perundang-undangan terkait pertambangan mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, serta konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Dadang mengapresiasi dukungan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan perkara dapat dilakukan.

"Proses penegakan hukum terhadap penyelewengan barang bersubsidi serta perusakan lingkungan dan sumber daya alam akan terus kami lakukan. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan agar penindakan dapat berjalan efektif dan efisien," kata Dadang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut