Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka
Kedua tersangka diduga memiliki peran dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang. Polisi turut mengamankan mobil pikap dan timbangan digital sebagai barang bukti.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima," jabarnya.
Secara keseluruhan, penyidikan lima perkara tersebut mengacu pada ketentuan perundang-undangan terkait pertambangan mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, serta konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Dadang mengapresiasi dukungan instansi terkait, termasuk Bea Cukai, serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan perkara dapat dilakukan.
"Proses penegakan hukum terhadap penyelewengan barang bersubsidi serta perusakan lingkungan dan sumber daya alam akan terus kami lakukan. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan agar penindakan dapat berjalan efektif dan efisien," kata Dadang.
Editor: Rizky Agustian