Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Aksi Herman Ustaz Gondrong Gandakan Uang Hanya Trik Sulap untuk Tipu Konsumen

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:45:00 WIB
Polisi: Aksi Herman Ustaz Gondrong Gandakan Uang Hanya Trik Sulap untuk Tipu Konsumen
Lokasi penggandaan uang di Bekasi (Foto: Abdullah)
Advertisement . Scroll to see content

Setiap orangnya datang biasa memberikan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Herman juga mendekorasi kediamannya dengan beragam benda-benda antik, seperti keris, golok, cakar macan, topeng, kayu dan benda-benda lainnya yang dianggap memiliki kemampuan magis.

"Dari situ dia menjual sekalian barang-barang itu,” katanya.

Tak hanya kasus penipuan, Herman juga jadi tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban. Herman dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atad UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut