Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:25:00 WIB
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi
Polisi mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren, Kota Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” tuturnya.

Di tengah proses penyidikan, upaya pendampingan terhadap korban juga dilakukan melalui kolaborasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi dan Posbakum ’Aisyiyah Kota Bekasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyerahan surat kuasa oleh ibu salah seorang korban kepada tim advokat. Surat kuasa tersebut menjadi dasar pendampingan dan perwakilan kepentingan hukum korban selama proses penyidikan hingga persidangan.

Selain pendampingan hukum, perhatian juga diberikan terhadap pemulihan psikologis korban. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban menghadapi proses hukum dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan mereka.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut