Polisi Segera Gelar Perkara Mobil Pelat Merah Tabrak Motor di Bogor
BOGOR, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus mobil pelat merah menabrak pemotor di Kota Bogor. Gelar perkara segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan terhadap kejadian laka lantas ini, sekalipun korban luka ringan kami tetap melaksanakan proses sesuai prosedur. Dalam waktu dekat kita akan melaksankan gelar sehingga proses ini nanti kami perkembanganya kami laporkan secara umum," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, Kamis (7/9/2023).
Dia mengatakan, polisi akan melihat faktor dominan yang menjadi penyebab pemotor terjatuh dalam gelar perkara tersebut. Sejumlah saksi di lapangan juga dimintai keterangan polisi.
"Kami dari kepolisian kami dalam proses penyelidikan. Akan kami lihat faktor dominan penyebab kecelakaan ini. Kami juga sudah meminta keterangan saksi maupun di lapangan kami akan gelar. Selanjutnya kami akan sampaikan," ujar Galih.
Sebelumnya, viral mobil pelat merah diduga menabrak pengendara motor dan melarikan diri di Kota Bogor, Rabu (6/9/2023). Berdasarkan hasil penelusuran polisi, mobil tersebut milik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cileungsi yang berkantor di wilayah Cibinong.
Video tersebut diunggah akun Instagram @helvirynt. Tampak mobil itu berwarna hitam dengan nomor polisi F 1325 G.