Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Kepala SMP di Cilincing Ditemukan Tewas di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kepsek di Kota Bogor yang Diberhentikan karena Gratifikasi PPDB

Kamis, 14 September 2023 - 12:59:00 WIB
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kepsek di Kota Bogor yang Diberhentikan karena Gratifikasi PPDB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Kota Bogor diberhentikan dari jabatannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya karena menerima gratifikasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Polisi akan menyelidiki kasus tersebut.

"Itu bisa kita tangani secara pidana, karena ada pihak-pihak dirugikan. Tentu kita akan selidiki," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Menurut dia, jika ada yang merasa dirugikan terkait kasus tersebut diminta untuk melaporkannya ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057. 

"Yang menjadi korban pungli yang ada praktik pungli di mana pun bisa dilaporkan ke nomor aduan saya Kapolresta Bogor Kota. Di mana pun di semua instansi kalau ada laporkan ke saya," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut