Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi soal Arya Daru Check In Hotel 24 Kali: Keluarga Sudah Siap dengan Temuan Penyidik?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terima Laporan 3 Santriwati Diperkosa di Ponpes Depok, Semua Korban Masih di Bawah Umur

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:33:00 WIB
Polisi Terima Laporan 3 Santriwati Diperkosa di Ponpes Depok, Semua Korban Masih di Bawah Umur
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh ustaz di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. (Foto: MPI/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima tiga laporan kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh ustaz di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. Dari tiga korban pemerkosaan, semuanya masih di bawah umur dengan terlapor yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tiga laporan tersebut terdiri atas tiga korban yang berbeda dengan lima terlapor yang sama. Lima orang terlapor yaitu empat ustaz dan satu kakak kelas.  

“Polda Metro telah menerima ada tiga laporan polisi yang korbannya berbeda-beda. Orang yang dilaporkan atau terlapornya adalah orang yang sama,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban. 

“Penyidik dari Subdit Renakta tertentu yang menangani kasus ini sedang bekerja kemudian memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui kejadian ini,” kata Zulpan.

Meski lima terlapor merupakan orang yang diduga melakukan pemerkosaan, namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka. 

“Kita belum menentukan tersangka dan masih melengkapi keterangan-keterangan dan bukti-bukti, baik itu saksi, bukti visum yang masih dilakukan. Apabila sudah terpenuhi unsur pidana akan dilakukan pendekatan hukum terhadap pelaku,” ujar Zulpan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut