Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Demo Ricuh 27 Agustus, Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

Selasa, 01 September 2026 - 09:46:00 WIB
Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan jumlah tersangka dalam kasus kericuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026) bertambah menjadi 49 orang. Sebanyak lima orang di antaranya merupakan anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penetapan 49 tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari 322 orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.

"Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi, Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, dari 49 tersangka tersebut sebanyak 44 orang merupakan kategori dewasa. Sementara lima lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

"Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," ujar Budi.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya membagi terduga pelaku kericuhan pada 27 Agustus 2026 ke dalam enam klaster berdasarkan peran dan kriterianya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut