Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Demo Ricuh 27 Agustus, Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

Selasa, 01 September 2026 - 09:46:00 WIB
Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Klaster keempat merupakan kelompok yang membawa senjata tajam saat kerusuhan berlangsung. Dalam perkara tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam 45 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selanjutnya, klaster kelima merupakan penggerak dan pembiaya. Iman mengatakan penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan dalam aksi kerusuhan tersebut.

"Kemudian berikutnya yang kelima adalah klaster penggerak dan pembiayaan. Dalam hal ini, penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut," ucap Iman.

Klaster terakhir merupakan kelompok perekrut massa. Penyidik menemukan adanya pihak yang bertugas mencari dan merekrut massa untuk ikut dalam kerusuhan.

Iman mengatakan, modus para tersangka dalam kerusuhan tersebut di antaranya merusak fasilitas umum dan menganiaya orang lain.

"Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam," ucap Iman.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut