Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Demo Ricuh 27 Agustus, Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

Selasa, 01 September 2026 - 09:46:00 WIB
Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (kanan). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, klaster pertama merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Penanganan kelompok tersebut diserahkan kepada Dit PPA-PPO.

"Yang terdiri dari 25 anak putus sekolah, kemudian 2 anak umur 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, 10 anak umur 18 tahun, di antaranya ada tiga orang yang berjenis kelamin perempuan," kata Iman, Sabtu (29/8/2026).

Klaster kedua merupakan perusuh biasa. Menurut Iman, kelompok tersebut tergabung dalam satu rangkaian peristiwa kerusuhan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang dewasa yang melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR MPR RI," ujar Iman.

Kemudian klaster ketiga merupakan massa yang merusak fasilitas umum maupun melakukan penganiayaan. Sebanyak 71 orang diduga kuat melakukan tindak pidana tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut