Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar
Jumat, 18 September 2026 - 15:29:00 WIB
Seluruh temuan tersebut akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
"Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Setiap dokumen dan barang yang ditemukan akan didalami berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai tahapan penyidikan,” tutup Budi.
Editor: Rizky Agustian