Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Depok, Ini Peran Pelaku

Selasa, 14 Februari 2023 - 03:52:00 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Depok, Ini Peran Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka ketiga berinisial SAL yang berperan memukul salah satu korban atas nama R. Keempat SH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban R dan kawan-kawan," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, untuk tersangka AL, B, RR berperan melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban I.

Sebagai informasi, kejadian bentrok antarkelompok terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua kelompok itu membuat keributan dan melakukan penganiayaan di Perum Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. 

Ada sekitar enam orang dari kubu pihak L berangkat dari daerah Bogor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kubu ini dipimpin oleh seorang berinisial R.

TKP tersebut adalah rumah anggota kelompok lain dari kubu pihak M. Di rumah M sudah berkumpul sekitar 15 orang sebelum kubu lawan datang.

Kemudian, terjadilah keributan dengan penganiayaan di antara mereka yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama MSL alias Upi (40).

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga bebrapa dari mereka terluka.

Dalam insiden itu, satu orang tewas dari kubu L dan tiga orang lainnya terluka. Sedangkan untuk kubu M, terdapat satu orang yang terluka.

Kini, para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat jati untuk menjalani perawatan dan dilakukan visum et repertum (VER).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut