Pramono Janji Segera Terbitkan Pergub Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing
"Kita lindungi bersama hewan peliharaan kita, yang memang di dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012 memang tidak boleh yang namanya anjing maupun kucing itu dikonsumsi. Memang nggak boleh. Sehingga dengan demikian, Pergub segera saya keluarkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan Pergub yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat. Hal itu untuk pencegahan penyebaran rabies di ibu kota.
Pramono menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang dipimpin oleh Karin Franken, di Balai Kota Jakarta, pada Senin (13/10/2025).
"Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda," ujar Pramono.
Editor: Reza Fajri