Razia Uji Emisi di Jakarta Digelar Tiap Pekan, Lokasi Berpindah-pindah
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang uji emisi, Jumat (1/9/2023). Nantinya, lokasi razia bakal berpindah-pindah tiap pekan.
"Ke depan kami baru tahap awal per seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Dia mengatakan, razia uji emisi akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Adapun penyelenggaraannya dilakukan seminggu sekali.
Kendati demikian, Asep mengaku tidak membeberkan lokasi razia uji emisi tersebut. Dia mengimbau masyarakat mengikuti uji emisi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini kemudian kami lakukan di pekan depan tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan mekanisme tilang bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi saat razia sama seperti tilang pada umumnya.