Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menguji coba penerapan tilang elektronik atau Elektronik Tilang Low Enforcment (ETLE) pada Oktober 2018.

Anggota DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa mendukung langkah Polri untuk menetapkan tilang ETLE bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

“Bagus, Kota Metropolitan seharusnya mencanangkan sistem tersebut,” kata Steven, di Jakarta Senin (17/9/2018).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, adanya tilang elektronik, maka kebocoran pengawasan pelanggar lalu lintas yang selama ini ada dapat dicegah. Selain itu, jalan di Ibu Kota akan semakin aman karena akan banyak kamera pemantau resolusi tinggi ruas jalan yang diterapkan tilang elektronik.

“Pemasangan kamera pemantau harus merata ke semua pelosok, pelanggaran lalu lintas tidak hanya terjadi di jalan protokol,” ucap dia.

Kendati demikian, Steven berpendapat, penerapan sistem tilang elektronik harus didukung kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang bagus.

“SDM harus mendukung dan siap dengan sistem e-tilang, kalau infrastruktur siap tapi SDM tidak, maka takkan berguna juga,” ujar dia.

Menurut dia, sistem tilang elektronik akan bertahan atau eksis dalam jangka waktu panjang jika pengawasan dan pelaksanaannya konsisten.

“Tilang elektronik itu mudah, seperti di Singapura. Dari kamera pengawas maka akan ketahuan pelanggar lalu lintas, nantinya surat tilang akan diantar petugas ke rumah pelanggar tersebut,” kata Steven.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut