Selain itu, kata dia pos sekat ganjil genap besok ada enam titik, yakni di Yasmin, Simpang Bogor, GT Bogor, Eks Terminal Wangun, SPBU Veteran dan Bubulak. Sedangkan check point ada lima titik yaitu Simpang Mancur, Bantarjati, Tugu Kujang, Batutulis dan Jembatan Merah.
"Ini adalah pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka protokol kesehatan bukan tentang kemacetan lalu lintas maka sanksinya sesuai protokol kesehatan yang diatur peraturan wali kota," katanya.
Dia menuturkan, sanksi akan dilaksanakan oleh petugas Satpol PP secara drive thru di dua titik tersebut. Setelah diberikan sanksi, pelanggar akan diminta kembali.
"Yang melanggar akan dilakukan komunikasi. Kalau memang ada alasan yang jelas akan kami berikan kesempatan untuk melakukan perjalanan, tapi kalau tidak ada alasan yang jelas hanya untuk jalan-jalan akan diberikan sanksi," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku