Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Selesai Diperiksa soal Kasus Tanah Munjul, Ketua DPRD DKI Jelaskan Hal Ini ke KPK

Selasa, 21 September 2021 - 16:15:00 WIB
Selesai Diperiksa soal Kasus Tanah Munjul, Ketua DPRD DKI Jelaskan Hal Ini ke KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh KPK, Selasa (21/9/2021) terkait kasus pengadaan lahan di Munjul. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur tahun 2019.

Keempat orang tersangka tersebut yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Kemudian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR); Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA); dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Sedangkan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo. Para tersangka tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut