Sempat Dirawat, ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang Meninggal
Kamis, 06 Juni 2024 - 10:19:00 WIB
“Sehingga diputuskan dimasukkan ke ICU. Jadi pada 5 Juni 2024 kurang lebih pukul 14.18 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu tersangka dari pihak penyalur ART.
"Tersangka berinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau mempekerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa dipekerjakan sebagai ART,” kata Zain, Senin (3/6/2024).
Pelaku membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu korban yang berusia menjadi 21 tahun. Padahal korban diketahui dari kartu keluarga (KK) dan ijazah yang dimiliki korban berusia 16 tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq