Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Imin Singgung Banjir dan Longsor Sumatera, Minta Raja Juli hingga Bahlil Taubatan Nasuha
Advertisement . Scroll to see content

Sidak, Dinas LH DKI Beri Sanksi Industri yang Mencemarkan Lingkungan

Kamis, 08 Agustus 2019 - 12:01:00 WIB
Sidak, Dinas LH DKI Beri Sanksi Industri yang Mencemarkan Lingkungan
Industri PT Mahkota Indonesia, Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/8/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila tidak melaksanakan sanksi ini, akan dikenakan sanksi hukum yang lebih berat sesuai perundang-undangan," ucapnya.

Pada kesempatan itu, penanggung jawab pabrik, Steven Rudianto mengaku siap melaksanakan sanksi yang diberikan. Menurutnya, pabrik yang dikelola sudah 50 tahun berdiri dan baru sekarang dikenakan sanksi.

"Sebelumnya belum pernah kena karena selama ini kita enggak pernah langgar. Kita selalu cek tiap tahun produksi kita, kita produksi asam sulfat untuk industri-industri terkait," kata Steven.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut