Sidak, Dinas LH DKI Beri Sanksi Industri yang Mencemarkan Lingkungan
Kamis, 08 Agustus 2019 - 12:01:00 WIB
"Apabila tidak melaksanakan sanksi ini, akan dikenakan sanksi hukum yang lebih berat sesuai perundang-undangan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, penanggung jawab pabrik, Steven Rudianto mengaku siap melaksanakan sanksi yang diberikan. Menurutnya, pabrik yang dikelola sudah 50 tahun berdiri dan baru sekarang dikenakan sanksi.
"Sebelumnya belum pernah kena karena selama ini kita enggak pernah langgar. Kita selalu cek tiap tahun produksi kita, kita produksi asam sulfat untuk industri-industri terkait," kata Steven.
Editor: Kurnia Illahi