Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Langsung Sita STNK atau SIM Pelanggar, Begini Mekanisme E-Tilang

Rabu, 19 September 2018 - 07:07:00 WIB
Tidak Langsung Sita STNK atau SIM Pelanggar, Begini Mekanisme E-Tilang
Ilustrasi Operasi Zebra (iNews.id/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Yusuf menuturkan, untuk mempermudah data pemilik kendaraan, Polda Metro Jaya meminta pemilik kendaraan bermotor segera melengkapi data Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya dengan nomor telepon dan alamat e-mail. 

Nomor telepon dan alamat e-mail akan memudahkan petugas menghubungi pelanggar, kemudian mengirimkan surat tilang.

Sistem e-tilang baru diuji coba tanggal 1 Oktober 2018 di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi akan menyiapkan empat CCTV yang didatangkan dari China. "Kita akan uji coba empat kamera dulu nanti kita tambah,” tutur dia. 

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut