Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Interpelasi, Tujuh Fraksi Laporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

Selasa, 28 September 2021 - 16:02:00 WIB
 Tolak Interpelasi, Tujuh Fraksi Laporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan
Tujuh fraksi partai politik melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK). (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan lembaga BK DPRD DKI Jakarta merupakan tempat yang paling tepat dari perwakilan tujuh fraksi dan empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta melaporkan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang dilakukan oleh Prasetio Edi Marsudi.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar. Sehingga secara ketentuan maka Badan Kehormatan menjadi tempat kita menyampaikan dan Alhamdulillah sudah diterima. Dan sesuai ketentuan Kepala BK menyampaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera di proses," tegas Basri Baco.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik menyebut Prasetio telah berbohong mengenai surat undangan untuk pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DKI Jakarta pada 27 September 2021.

"Yang dilaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta. Surat dari dua sekwan tapi tidak mau ditandangani DPRD itu bohong. Surat itu baru keluar setelah acara rapat Bamus nya selesai, jadi (surat itu) disusulkan," kata Taufik.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut