Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Uskup Agung Jakarta soal PPN 12 Persen: Ikuti Kebijakan Pemerintah, tapi Kritis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:15:00 WIB
Uskup Agung Jakarta soal PPN 12 Persen: Ikuti Kebijakan Pemerintah, tapi Kritis
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo. (Foto: Komsos Keuskupan Agung Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

"PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen," kata Airlangga dalam acara konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, barang kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air. "Seluruhnya bebas PPN," tegasnya.

Sementara, tepung terigu dan minyak goreng hanya akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut