Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Usut Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun saat Geledah Kantor BPN Jaksel

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:31:00 WIB
Usut Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun saat Geledah Kantor BPN Jaksel
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penggeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus mafia tanah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus mafia tanah. Hasilnya polisi menemukan sertifikat tanah yang tertahan hingga tiga tahun. 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan ditangkapnya pejabat BPN berinisial PS yang diduga menjadi sindikat mafia tanah. Sejumlah barang bukti ditemukan penyidik.

"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Hengki di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Hengki mengatakan dalam kasus mafia tanah yang melibatkan pemodal, pejabat BPN serta instansi lainnya, mereka bersekongkol untuk mengambil hak masyarakat bahkan pemerintah dengan mengubah identitas. Bahkan mereka juga melakukan akuisisi tanah juga penahanan sertifikat. 

"Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut