Usut Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun saat Geledah Kantor BPN Jaksel
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:31:00 WIB
Hengki mengatakan, kepolisian mengungkap kasus mafia tanah bersama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dia menuturkan pihak kepolisian bersama Kementerian ATR/BPN akan menuntaskan seluruh kasus mafia tanah.
“Jadi sekali lagi, bersama dengan Kementerian ATR/BPN, kita akan sikat semua mafia tanah siapa pun itu yang ada di belakangnya kita tidak peduli,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama