Wagub DKI Nilai KPK Tak Perlu Panggil Anies terkait Kasus Dugaan Korupsi Program DP 0 Rupiah
Ariza juga menyinggung soal rencana DPRD DKI rapat bersama Sarana Jaya terkait kasus dugaan korupsi itu. Pertemuan antara BUMD dan Komisi B DPRD DKI Jakarta merupakan pertemuan rutin untuk membahas program-program.
"Saya kira Sarana Jaya sudah memahami mengerti dan menjelaskan, prosesnya dan sebagainya. Proses anggaran inikan juga melalui proses yang panjang dan dianggarkan, diiusulkan oleh Pemprov disetujui oleh DPRD. Jadi tidak ada yang salah dalam proses penganggaran, terkait pelaksanaan dan implementasinya yang diduga oleh KPK ada penyimpangan, ya kita masih menunggu laporan dari KPK," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya nonaktif Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan untuk program rumah DP 0 rupiah.
Setelah menyandang tersangka, jabatan Yoory langsung dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Sedangkan posisi Yoory di Sarana Jaya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Indra Sukmono Arharrys.
Editor: Ibnu Hariyanto