Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Nilai KPK Tak Perlu Panggil Anies terkait Kasus Dugaan Korupsi Program DP 0 Rupiah

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:51:00 WIB
Wagub DKI Nilai KPK Tak Perlu Panggil Anies terkait Kasus Dugaan Korupsi Program DP 0 Rupiah
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Ariza juga menyinggung soal rencana DPRD DKI rapat bersama Sarana Jaya terkait kasus dugaan korupsi itu. Pertemuan antara BUMD dan Komisi B DPRD DKI Jakarta merupakan pertemuan rutin untuk membahas program-program.

"Saya kira Sarana Jaya sudah memahami mengerti dan menjelaskan, prosesnya dan sebagainya. Proses anggaran inikan juga melalui proses yang panjang dan dianggarkan, diiusulkan oleh Pemprov disetujui oleh DPRD. Jadi tidak ada yang salah dalam proses penganggaran, terkait pelaksanaan dan implementasinya yang diduga oleh KPK ada penyimpangan, ya kita masih menunggu laporan dari KPK," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya nonaktif Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan untuk program rumah DP 0 rupiah.

Setelah menyandang tersangka, jabatan Yoory langsung dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Sedangkan posisi Yoory di Sarana Jaya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Indra Sukmono Arharrys.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut