Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Wartawan Gadungan Ditangkap usai Peras Pejabat Kejati Jakarta Rp5 Juta

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:46:00 WIB
Wartawan Gadungan Ditangkap usai Peras Pejabat Kejati Jakarta Rp5 Juta
Kejati Jakarta menangkap wartawan gadungan berinisial LSN setelah diduga memeras seorang pejabat kejati, Rabu (28/5/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap seorang wartawan gadungan berinisial LSN pada, Rabu (28/5/2025) kemarin. LSN ditangkap usai diduga memeras seorang pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.

“Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ insial AR,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Syahron menjelaskan cara LSN memeras pejabat kejati. Awalnya, LSN mengikuti persidangan salah satu perkara. Lalu, LSN membuat tudingan seolah ada jaksa yang menyidangkan perkara itu bersekongkol dengan salah satu pejabat Bea Cukai. 

Tudingan persekongkolan itu dilakukan agar tidak menetapkan salah seorang pihak menjadi tersangka.

“Membuat tuduhan dan intimidasi melalui WA, membuat berita di media massa, dan sarana unjuk rasa. Sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut