Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 11 Orang, Termasuk 3 Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

10 Polisi Bersaksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Senin Besok

Minggu, 20 November 2022 - 22:22:00 WIB
10 Polisi Bersaksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Senin Besok
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali menjalani sidang Senin (21/11/2022) besok. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan Senin (21/11/2022) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 10 anggota kepolisian yang akan memberikan kesaksian.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan.

"Betul (10 orang), semuanya (saksi) dari kepolisian," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022). 

Dia pun membeberkan siapa saja yang akan bersaksi besok. Mulai dari mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

"Mereka Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana," ucapnya. 

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok. 

"Kondisinya sehat, baik-baik saja," katanya. 

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar Senin (21/11/2022) besok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut