Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

13.000 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kamis, 27 Juni 2019 - 10:59:00 WIB
13.000 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 hari ini Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB. Aparat gabungan TNI-Polri siap mengamankan putusan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, jumlah aparat gabungan TNI-Polri yang diterjunkan untuk mengamankan sidang sengketa Pilpres 2019 itu mencapai belasan ribu personel.

"Jumlah keseluruhan TNI-Polri yang ada di sekitarnya 13.747 personel," ucap di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Harry menegaskan, aparat gabungan akan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada selama melakukan pengamanan. Untuk penutupan jalan, dia menyebut hanya Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara menuju MK yang ditutup.

"Ada beberapa ruas jalan yang ada di depan kantor MK kita alihkan baik di depan arah Merdeka Barat dari dua arus atau dua arah dialihkan melalui jalan Medan Merdeka Selatan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut