Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 
Advertisement . Scroll to see content

15 Anggota DPD Siap jadi Anggota Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Senin, 18 Maret 2024 - 11:14:00 WIB
15 Anggota DPD Siap jadi Anggota Pansus Kecurangan Pemilu 2024
DPD sepakat membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, anggota DPD RI mengusulkan agar dibuat Pansus Kecurangan Pemilu 2024. Tujuannya untuk menindaklanjuti lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu.

Alhasil, DPD sepakat membuat Pansus Kecurangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024). Sidang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya LaNyalla.

"Setuju..."

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut