17 Tahun Kiprah KPK di Indonesia, Semangat Berprestasi untuk Negeri
H Firli Bahuri
Ketua KPK
17 TAHUN sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani kiprah sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi yang telah berurat akar di negeri ini. Bukan waktu singkat, namun bukan pula waktu yang panjang, mengingat masa-masa tersebut sangat bermakna dengan sejuta kisah suka duka dan tangis tawa, mewarnai tugas dan perjuangan rekan-rekan penggawa pemberantasan korupsi.
Tugas yang tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kewajiban, namun juga kami kerjakan sebagai salah satu bentuk ibadah dengan kesadaran dan keikhlasan yang luar biasa, mengingat segala bentuk konsekuensi yang akan kami terima serta hadapi.
Mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan/serangan fisik langsung kepada insan KPK, adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini.
Jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, Insyaallah segenap insan KPK, siap dan ikhlas menerima, menghadapi dan melaluinya.
Salah jika menganggap teror bahkan serangan langsung (fisik) dapat menciutkan nyali kami, mengerutkan keberanian, menyurutkan semangat, apalagi berharap kami menjadi takut menjalankan tugas yang dipercayakan rakyat kepada kami.
Justru hal-hal ini (teror, intimidasi hingga serangan fisik) semakin menggelorakan api semangat juang kami, lebih merekatkan rasa persaudaraan dan menggugah lebih dalam jiwa korsa sebagai insan KPK, abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia.
Setelah berupaya dengan segenap kemampuan dengan kerelaan yang luar biasa, kami (untuk hasil) akan berserah diri kepada-Nya.
Tidak sedikit upaya kejahatan korupsi yang dapat kami cegah. Sayangnya, masih ada pelaku/oknum-oknum penyelenggara negara yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini.
Ibarat pepatah "sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga", kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat, akhirnya dapat kami kuak, di mana para pelaku korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap (big fish) kita seret ke meja hijau dan uang rakyat yang mereka korupsi dikembalikan ke negara.