Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

1.900 Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:44:00 WIB
1.900 Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok
Sebanyak 1.900 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal putusan batas usia capres dan cawapres di Gedung MK besok. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.900 aparat gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan membacakan putusan perkara uji materi UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023). Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK bakal diterapkan situasional.

"1.900 personel gabungan. Penutupan arus lalu lintas masih situasional, lihat besok," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo kepada iNews.id, Minggu (15/10/2023).

Dia mengatakan, para personel gabungan itu juga akan dilengkapi dengan peralatan pengamanan, seperti kendaraan taktis (rantis).

"Menyesuaikan. Udah pastilah melekat (aparat dilengkapi dengan rantis)," katanya.

Seribuan aparat itu, kata dia, juga akan mengamankan unjuk rasa yang kemungkinan berlangsung seiring pembacaan putusan tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menerima pemberitahuan adanya aksi demonstrasi.

"Kekuatannya berimbang cukup (aparat). Kita monitor ada, kita ukur eskalasi berapa massa, besok kita lihat (soal demo)," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut