2 Kali Mangkir, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Akan Dijemput Paksa Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) memastikan akan menerbitkan surat perintah membawa Guru trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama. Sebab Fakar sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.
"Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Whisnu menjelaskan, dalam aturan hukum, Polri berhak melakukan upaya tersebut untuk menghadirkan seseorang saksi guna melengkapi kepentingan proses penyidikan suatu perkara.
"Iya sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Nanti membawa," ujar Whisnu.
Saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang menyiapkan surat perintah membawa tersebut untuk menghadirkan Fakarich.
"Belum tahu nanti, kita susun dulu," ucap Whisnu.
Fakarich dua kali mangkir, pertama panggilan pada Senin 21 Maret 2022 lalu. Kedua, pada hari ini, Kamis (31/3/2022).