2 WN China Ditangkap di Bandara Soetta, Coba Selundupkan Emas 22 Kg ke Hong Kong
Petugas Bea Cukai bersama keamanan penerbangan atau Aviation Security (Avsec) kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV. Dari hasil analisis tersebut, petugas menemukan dugaan keterlibatan oknum ground handling yang membantu pergerakan barang ilegal tersebut.
Oknum tersebut diduga menyalahgunakan aksesnya untuk melewati jalur steril bandara sehingga dapat menghindari pemeriksaan sinar-X (X-ray) di terminal keberangkatan internasional.
"Ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang memang bekerja sehari-hari di bandara dan memahami seluk-beluk jam operasional bandara, sehingga dari kedua kasus ini totalnya adalah tiga puluh keping dengan berat dua puluh dua koma tiga ratus tujuh belas kilogram yang kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan," jelas Hengky.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 23 keping emas batangan dari pelaku ZL dengan berat total 14,08 kilogram. Emas tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp38 miliar.
Sementara itu, dari ZC diamankan 8,2 kilogram kepingan emas yang disebut bernilai sekitar Rp20 miliar.