Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah
Advertisement . Scroll to see content

238 Narapidana di Rutan Salemba Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas

Senin, 25 Desember 2023 - 21:39:00 WIB
238 Narapidana di Rutan Salemba Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyerahkan sertifikat remisi kepada narapidana (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 238 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba di Jakarta mendapatkan pemotongan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Natal. Enam narapidana di antaranya mendapatkan remisi khusus II dan dinyatakan bebas dari hukuman penjara.

Tiga orang narapidana yang bebas berasal dari Lapas Salemba, sedangkan tiga orang lainnya berasal dari Rutan Salemba.

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat mengatakan berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tanggal 10 November 2023, ada 238 narapidana yang mendapat remisi khusus Natal.

"Alhamdulillah enam orang mendapatkan remisi khusus dan langsung bisa menghirup udara bebas," kata Beni dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/12/2023).

Beni menambahkan, durasi remisi yang didapat para narapidana bervariasi, antara 15 hari hingga dua bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut