Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah
Advertisement . Scroll to see content

238 Narapidana di Rutan Salemba Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas

Senin, 25 Desember 2023 - 21:39:00 WIB
238 Narapidana di Rutan Salemba Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyerahkan sertifikat remisi kepada narapidana (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Rutan Salemba Fauzi Harahap, mengatakan proses remisi yang didapat para narapidana tentu melalui beberapa hal. Di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program yang dibuat pihak lapas maupun rutan, dan berprestasi.

"Intinya remisi tersebut didapatkan berdasarkan penilaian yang terukur dan transparan," ucap Fauzi.

Fauzi menambahkan, remisi hanya bisa diterima bagi narapidana yang mendapat hukuman maksimal 20 tahun penjara. Narapidana yang mendapat hukuman mati atau seumur hidup tidak mendapat remisi.

Fauzi berharap agar para narapidana yang sudah keluar bisa kembali ke masyarakat dengan suka cita. Ia juga berharap para mantan napi bisa menjadi bagian dari pembangunan bangsa ini ke depan.

"Tentu saja diharapkan agar tidak melakukan kekhilafan lagi yang bisa berujung pada jeruji besi," tutur Fauzi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut