Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita
Advertisement . Scroll to see content

2.531 Sisa Kuota Haji Diisi Jemaah Cadangan, Ini Ketentuannya

Senin, 23 Mei 2022 - 07:10:00 WIB
2.531 Sisa Kuota Haji Diisi Jemaah Cadangan, Ini Ketentuannya
Jemaah haji di Mekah (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sisa kuota haji sebanyak 2.531 orang akan diisi jemaah dengan status cadangan. Saat ini jemaah haji cadangan diketahui ada 12.294 orang.

Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.

"Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Senin (23/5/2022).

Mujab menyampaikan, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah haji cadangan untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, kata Mujab, telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut