Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Habib Rizieq Segera Disidang

Senin, 08 Februari 2021 - 11:36:00 WIB
3 Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Habib Rizieq Segera Disidang
Habib Rizieq Shihab segera disidang di Pengadilan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seluruh berkas perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Habib Rizieq dan tersangka lainnya akan segera disidang.

Ketiga perkara itu antara lain, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung dan kasus hasil swab test di RS Ummi Bogor.

"Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Sekadar diketahui, Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut