Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

3 Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Divonis Ringan, Kejagung Bakal Banding

Selasa, 06 Agustus 2024 - 20:39:00 WIB
3 Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Divonis Ringan, Kejagung Bakal Banding
Kejagung (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sofiah Balfas dijatuhi pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan badan. Sofiah dikenakan tahanan kota lantaran menderita sakit auto imun. 

Sementara Tony Budianto Sihite divonis penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsider kurungan badan tiga bulan.

Kemudian, Yudhi Mahyudin, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut