Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Selasa, 26 April 2022 - 22:59:00 WIB
3 Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Rugikan Negara Rp10,5 Miliar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta, Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).

Ketiganya diduga kongkalikong terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar. Kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sebagaimana Laporan Hasil Audit Investigatif BPKP Perwakilan Provinsi Banten diduga merugikan keuangan negara atau daerah sebesar Rp10,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Kerugian keuangan negara tersebut akibat adanya kesepakatan jahat ketiganya untuk menaikkan harga tanah yang akan dibangun SMKN 7 Tangsel. Ketiganya diduga telah bersepakat untuk menetapkan harga tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel senilai Rp17,8 miliar. Padahal, pemilik tanah Sofia M Sujudi Rassat hanya menerima Rp7,3 miliar.

"Disepakati harga lahan sebesar Rp2,9 juta per meter persegi dan luas lahan 5.969 meter persegi sehingga total besaran nilai ganti kerugian dalam bentuk uang sebesar Rp17,8 miliar," terang Alex, sapaan akrab Alexander Marwata.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tim, kata Alex, penetapan harga tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tidak dihadiri oleh pemilik. Dua tersangka yakni, Ardius dan Agus hanya membahas harga tanah dengan bantuan Lurah Rengas, Agus Salim sekira Desember 2017.

Alex mengatakan pembelian lahan tersebut juga tidak memperhatikan kondisi sekitar. Sebab, akses atau jalan utama menuju lahan yang yang akan dibangun sekolah tersebut tertutup oleh tembok warga. Kata Alex, Ardius tidak melakukan pemaparan permasalahan tanah tersebut ke tim koordinasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut