Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?
Advertisement . Scroll to see content

300 Sertifikat Tanah Warga Bogor Hasil Redistribusi Disita Satgas BLBI, Begini Penjelasan Menteri ATR

Senin, 27 Juni 2022 - 09:50:00 WIB
300 Sertifikat Tanah Warga Bogor Hasil Redistribusi Disita Satgas BLBI, Begini Penjelasan Menteri ATR
Menteri ATR, Hadi Tjahjanto angkat bicara soal penyitaan 300 sertifikat tanah warga Jasinga, Bogor hasil redistribusi oleh Satgas BLBI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto angkat bicara soal penyitaan 300 sertifikat tanah warga Jasinga, Bogor hasil redistribusi oleh Satgas BLBI. Dia mengatakan 300 bidang tanah itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman atas apa yang terjadi.

"Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), termasuk dengan pihak Kepolisian," kata Hadi di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Hadi menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan dalam kejadian ini sesuai dengan komitmen pemerintah.

"Pada prinsipnya, sesuai niat baik di awal yang melandasi program Reforma Agraria, kami menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan. Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut