300 Sertifikat Tanah Warga Bogor Hasil Redistribusi Disita Satgas BLBI, Begini Penjelasan Menteri ATR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto angkat bicara soal penyitaan 300 sertifikat tanah warga Jasinga, Bogor hasil redistribusi oleh Satgas BLBI. Dia mengatakan 300 bidang tanah itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman atas apa yang terjadi.
"Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), termasuk dengan pihak Kepolisian," kata Hadi di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Hadi menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan dalam kejadian ini sesuai dengan komitmen pemerintah.
"Pada prinsipnya, sesuai niat baik di awal yang melandasi program Reforma Agraria, kami menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan. Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo," ucapnya.