Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos Tahap 2 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal dan Besaran Penerimanya
Advertisement . Scroll to see content

31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos, Menko PMK: Harus Dikembalikan

Jumat, 19 November 2021 - 08:29:00 WIB
31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos, Menko PMK: Harus Dikembalikan
Menko PMK, Muhadjir Effendy meminta PNS yang menerima bansos untuk segera mengembalikan bansos yang diterima. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan perbaikan pada DTKS yang merupakan landasan bagi pemerintah dalam memberikan bansos agar tepat sasaran.

"Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Data ini diketahui setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data penerima bansos.

"Setelah kami serahkan ke BKN yang indikasinya PNS itu ada 31.624 yang aktif," ucap Mensos dalam konferensi pers pemadanan data di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut