34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!
"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.
Ketua KPK Kesal dengan Laporan LHKPN Pejabat, Fortuner Diisi Rp6 Juta Padahal Harga Aslinya Ratusan Juta
Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang.
"Batas akhir pelaporan LHKPN, yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," kata Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin