34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!
Selasa, 07 Januari 2025 - 18:47:00 WIB
"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.
Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang.
"Batas akhir pelaporan LHKPN, yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," kata Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin